ADS

Makalah pembinaan kesehatan komunitas program gizi masyarakatdan kota sehat


BAB I
LATAR BELAKANG

A.  Latar Belakang
            Penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat adalah segala upaya fasilitas yang bersifat persuasif dan melalui pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku, dan kemampuan masyarakat dalam menemukan, merencanakan serta memecahkan masalah menggunakan sumber daya atau potensi yang mereka miliki termasuk partisipasi dan dukungan tokoh – tokoh masyarakat serta LSM yang masih ada dan hidup di masyarakat.
Penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan akan menghasilkan kemandirian masyarakat di bidang kesehatan, dengan demikian penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat merupakan proses, sedangkan kemandirian merupakan hasil,, karenanya kemandirian masyarakat dibidang kesehatan dapat diartikan sebagai kemampuan untuk dapat mengidentifikasi masalah kesehatan yang ada di lingkungannya. Peran serta masyarakat di dalam pembangunan kesehatan dapat diukur dengan makin banyakknya jumlah anggota masyarakat yang mau memanfaatkan pelayanan kesehatan seperti, Puskesmas, Pustu, Polindes, mau hadir ketika ada kegiatan penyuluhan kesehatan,
Dalam pelaksanaan peningkatan derajat kesehatan masyarakat maka Depkes yang tugas pokok dan fungsinya telah ditetapkan dalam Perpres No. 9 Tahun 2005 diamanatkan untuk melaksanakan pembangunan kesehatan dengan fokus peningkatan akses masyarakat terhadap kesehatan masyarakat yang berkualitas yang memuat antara lain 12 program pembangunan kesehatan antara lain Program Lingkungan Sehat dan Program Penyehatan dan Pemberantasan Penyakit.
               Salah satu bentuk Pelaksanaan Pembangunan Kesehatan dalam hal ini program Lingkungan Sehat dan Pemberantasan Penyakit, maka depkes melaksanakan ”Program Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat”. Pada program ini Dinas kesehatan yang ada di beberapa provinsi bekerjasama dengan Pemerintah Pusat dalam mewujudkan Kabupaten/ Kota sehat demi terciptanya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.


B. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan kesehatan komunitas?
2.      Apa saja program pembinaan nya?
3.      Bagaimna status program gizi masyarakat ?
4.      Apa yang di maksud dengan programkota sehat ?

C. Tujuan
1.      Tujuan umum
a.       Agar mahasiswa mampu mengetahui dan menjalankan pembinaan kesehatan komunitas serta program gizi masyarakat dan kota sehat.

2.      Tujuan khusus
a.       Supaya mahasiswa mampu dan memahami tentang pembinaan kesehatan komunitas serta mampu mengaplikasikan program gizi masyarakat serta program kota sehat.
















BAB II
PEMBAHSAN


A. Program Pembinaan kesehatan Komunitas
1.      Pengertian Ilmu Kesehatan Masyarakat
Definisi ilmu kesehatan masyarakat menurut profesor Winslow dari Universitas Yale (Leavel and Clark, 1958) adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup, meningkatkan kesehatan fisik dan mental, dan efisien.
Menurut Ikatan Dokter Amerika (1948) Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni memelihara, melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat.
Ilmu kesehatan masyarakat merupakan ilmu yang multidisiplin , karena memang pada dasarnya Masalah Kesehatan Masyarakat bersifat multikausal, maka pemecahanya harus secara multidisiplin.
Secara garis besar, upaya-upaya yang dapat dikategorikan sebagai seni atau penerapan ilmu kesehatan masyarakat antara lain sebagai berikut :
a.       Pemberantasan penyakit, baik menular maupun tidak menular.
b.      Perbaikan sanitasi lingkungan
c.       Perbaikan lingkungan pemukiman
d.       Pendidikan (penyuluhan) kesehatan masyarakat
e.       Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
f.       Pembinaan gizi masyarakat
g.      Pengawasan Sanitasi Tempat-Tempat Umum
h.      Pengawasan Obat dan Minuman
i.        Pembinaan Peran Serta Masyarakat   

2.      Pengertian Kesehatan Lingkungan
Lingkungan merupakan salah satu faktor yang pengaruhnya paling besar terhadap status kesehatan masyarakat di samping faktor pelayanan kesehatan, faktor genetik dan faktor prilaku. Bahaya potensial terhadap kesehatan yang diakibatkan oleh lingkungan dapat bersifat fisik, kimia maupun biologi. Sejalan dengan kebijaksanaan’Paradigma Sehat’ yang mengutamakan upaya-upaya yang bersifat promotif, preventif dan protektif. Maka upaya kesehatan  lingkungan sangat penting. Semua kegiatan kesehatan lingkungan yang dilakukan oleh para staf Puskesmas akan berhasil baik apabila masyarakat berperan serta dalam pelaksanaannya harus mengikut sertakan masyarakat sejak perencanaan sampai pemeliharaan.
Kegiatan peningkatan kesehatan lingkungan bertujuan terwujudnya kualitas lingkungan yang lebih sehat agar dapat melindungi masyarakat dari segala kemungkinan resiko kejadian yang dapat menimbulkan gangguan dan bahaya kesehatan menuju derajat kesehatan keluarga dan masyarakat yang lebih baik.

B. Konsep dan Fungsi Puskesmas
1.      Konsep Puskesmas

a.       Defenisi
Suatu kesatuan organisasi fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat di samping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok (Depkes 1991).
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis (UPT) dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.

b.      Visi dan Misi Puskesmas
                                           I.            Visi
Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah tercapainya kecamatan sehat menuju terwujudnya Indonesia sehat.
                                        II.            Misi
Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya.
Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dam masyarakat di wilayah kerjanya.
 Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.

c.       Upaya Puskesmas
                                       I.            UKM
Upaya berdasarkan komitmen nasional, regional dan global serta mempunyai daya ungkit tinggi untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta wajib diselenggarakan puskesmas di wilayah Indonesia. Komponennya :
         Upaya promosi kesehatan
         Upaya kesehatan lingkungan
         Upaya kesehtan Ibu dan Anak serta keluarga berencana
         Upaya perbaikan gizi masyarakat
         Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
         Upaya pengobatan
                                        II.            UKP
Upaya yang ditetapkan berdasarkan permasalahan kesehatan yang ditemukan di masyarakat serta yang disesuaikan dengan kemampuan puskesmas. Komponennya :
         Upaya kesehatan sekolah
         Upaya kesehatan olahraga
         Upaya perawatan kesehatan masyarakat
         Upaya kesehatan kerja
         Upaya kesehatan gigi dan mulut
         Upaya kesehatan jiwa
         Upaya kesehatan usia lanjut
         Upaya pembinaan pengobatan tradisional





d.      Program Pokok Puskesmas
Program pokok Puskesmas merupakan program pelayanan kesehatan yang wajib di laksanakan karena mempunyai daya ungkit yang besar terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.  Ada 6 Program Pokok pelayanan kesehatan di  Puskesmas yaitu :
1.         Program pengobatan (kuratif dan rehabilitatif)  yaitu bentuk pelayanan  kesehatan untuk mendiagnosa, melakukan tindakan pengobatan pada seseorang pasien dilakukan oleh seorang dokter  secara ilmiah berdasarkan temuan-temuan  yang diperoleh  selama anamnesis dan pemeriksaan
2.         Promosi Kesehatan yaitu program pelayanan kesehatan puskesmas yang diarahkan untuk membantu masyarakat agar hidup sehat secara optimal melalui kegiatan penyuluhan (induvidu, kelompok maupun masyarakat).
3.         Pelayanan KIA  dan KB yaitu program pelayanan kesehatan KIA dan KB di  Puskesmas yang ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada PUS (Pasangan Usia Subur) untuk ber KB, pelayanan ibu hamil, bersalin dan nifas serta pelayanan bayi dan balita.
4.         Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menular dan tidak menular yaitu  program pelayanan kesehatan Puskesmas untuk mencegah dan mengendalikan penular penyakit menular/infeksi (misalnya TB, DBD, Kusta dll).
5.       Kesehatan Lingkungan yaitu  program pelayanan kesehatan lingkungan di puskesmas untuk meningkatkan kesehatan lingkungan pemukiman melalui upaya sanitasi dasar, pengawasan mutu lingkungan dan tempat umum termasuk pengendalian pencemaran lingkungan dengan peningkatan peran serta masyarakat.
6.   Perbaikan Gizi Masyarakat yaitu program kegiatan pelayanan kesehatan, perbaikan gizi masyarakat di Puskesmas yang meliputi peningkatan pendidikan gizi, penanggulangan Kurang Energi Protein, Anemia Gizi Besi, Gangguan Akibat Kekurangan Yaodium (GAKY), Kurang Vitamin A, Keadaan zat gizi lebih, Peningkatan Survailans Gizi, dan Perberdayaan Usaha Perbaikan Gizi Keluarga/Masyarakat.




C.  Program Peningkatan Kesehatan Keluraga dan Gizi Masyarakat
1.      Tujuan program : 
Tujuan program ini adalah meningkatkan mutu dan pemerataan kualitas pelayanan keluarga dan status gizi masyarakat dalam rangka meningkatkan kemandirian, intelektualitas, dan produktivitas sumber daya manusia

2.      Sasaran program :

a.       Meningkatkan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan, cakupan penanganan komplikasi kasus kebidanan, cakupan pembinaan kesehatan anak balita dan usia pra sekolah, cakupan pelayanan ante – post – neonatal
b.       Meningkatkan pelayanan kesehatan remaja diluar sekolah dan pelayanan kesehatan usia lanjut
c.       Menurunnya prevalensi bayi lahir berat badan rendah, gizi kurang pada balita, prevalensi gangguan akibat yodium pada anak, anemia besi dan kurang energy kronis (KEK) pada ibu hamil
d.      Terbebasnya masyarakat dari kekurangan Vitamin A
e.       Meningkatnya presentase rumah tangga yang menggunakan garam yodium, pemberian ASI eksklusif dan makanan pendamping ASI

3.      Keadaan Gizi
                                                                                                                    
a.       Status Gizi Balita
Perkembangan keadaan gizi masyarakat terutama balita difokuskan pada tingkat kecukupan gizinya yang diukur melalui berat badan terhadap umur ( BB/U ) atau berat badan terhadap tinggi badan ( BB/TB ). Keadaan ini terpantau melalui kegiatan Posyandu yang dilaksanakan di 1.178 Posyandu di 167 desa.
Tahun 2014 dilaporkan ada sebanyak 60.621 anak Balita. 49.736 anak  (82,04 %) ditimbang di Posyandu dan hasilnya 325 anak ( 0,65 % )  Bawah Garis Merah ( BGM ).
Dari 12 wilayah kerja Puskesmas, tidak terdapat wilayah kerja Puskesmas dengan katagori rawan gizi. Balita Gizi Buruk pada tahun 2014 dilaporkan ada sebanyak 10 anak dibanding tahun 2013 ada 12 anak gizi buruk ada penurunan  jumlahnya semuanya mendapatkan intervensi penanganan. Jumlah kasus terbanyak di wilayah Kecamatan Bulu dan Kartasura masing-masing 2 anak.



D. Program Kota Sehat
kota sehat atau kabupaten sehat sendiri adalah suatu kondisi kota atau kabupaten yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati oleh masyarakat dan pemerintah daerahnya, yang dalam hal ini menyangkut pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten atau kota.
Sedangkan maksud tatanan disini adalah sasaran yang akan dicapai oleh kota atau kabupaten tersebut sesuai dengan potensi dan permasalahan pada masing-masing kecamatan di kabupaten atau kota tersebut. Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan nomor 34 tahun 2005 dan nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat.

1. Program Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat
         Program Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat merupakan suatu program dalam mewujudkan suatu kondisi kabupaten atau kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dapat dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.
Dalam proses penyelenggaraannya dilakukan berbabagi kegiatan untuk mewujudkan kabupaten/kota sehat dengan pemberdayaan masyarakat, ataupun melalui forum yang difasilitasi olehpemerintah Kabupaten/Kota Beberapa permasalahan yang harus diselesaikan dalam rangka menciptakan Kabupaten/ Kota sehat antara lain : kepadatan lalu-lintas, pencemaran udara, perumahan yang krang layak termasuk kriminal, kekerasan dan penggunaan obat terlarang serta pelayanan kesehatan yang memenuhi kebutuhan, beberapa masalah yang dikemukakan diatas merupakan masalah yang sering dijumpai di Kota. Sedangkan pada daerah kabupaten masih berorientasi pada permasalahan perilaku, sanitasi dasar, pelayanan kesehatan dan sosial, prasarana penunjang kesediaan pangan dan jaminan gizi, kebakaran hutan, pertambangan liar.
            Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut tentunya tidak mudah, meskipun demikian dengan melihat bahwa baik di wilayah kabupaten maupun daerah perkotaan memiliki sumber daya dan potensi yang dapat diberdayakan secara maksimum demi terciptanya Kabupaten/ Kota yang sehat. Namun demikian dalam memberdayakan sumber daya yang ada diperlukan kemitraaan antar pemerintah, Swasta, dan Masyarakat dengan adanya hubungan kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta maka dapat membantu dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan kesehatan lingkungan, perilaku, dan upaya kesehatan demi terwujudnya Kabupaten/ Kota sehat.

2.Tujuan
        Tercapainya kondisi Kabupaten atau Kota untuk hidup dengan bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktivitas dan perekonomian masyarakat.

4.Model kemitraan yang digunakan
             Berdasarkan peran masing-masing stakeholder serta sumber pendanaan yang diberikan, maka kami menyimpulkan bahwa bentuk kerjasama dalam pelaksanaan Program Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat adalah Community Based Provision ( CBP ). Dalam CBP pengorganisasian dan biaya material biasanya disediakan oleh NGO – NGO, sumbangan – sumbangan, asisten pengurus pembangunan, ataupun pemerintah.
 Jadi dalam pelaksanaan Kabupaten/ Kota sehat Pemerintah dan Dinas Kesehatan hanya sebagai fasilitator namun kegiatannya sepenuhnya dilaksanakan oleh Kelompok kerja yang terdiri atas tokoh masyarakat dan LSM. Kelompok kerja yang ada tersebut kemudian yang akan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan, memformulasikan kegiatan, melaksanakan dan Memantau kegiatan, serta menggerakkan potensi yang ada di masyarakat.

5.Peran masing – masing mitra yang terlibat
a.Pemerintah ( Gubernur, Bupati/ Walikota (dalam hal ini Bapedda )
1.Memfasilitasi kegiatan yang menjadi pilihan masyarakat termasuk dalam penggalian sumber daya masyarakat. Jadi seluruh kegiatan yang dilaksanakan dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah daerah
.2.Mensosialisasikan tatanan dan kegiatan Kabupaten/ Kota sehat dengan memanfaatkan berbagai media.
3.Mengundang organisasi masyarakat, Tokoh masyarakat, stakeholder lainnya untuk  forum dan forum tersebut yang akan membentuk Pokja Kota/ Kabuapten sehat sesuai dengan kegiatan dan kebutuhan masyarakat
.
b.Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota
1.Bersama – sama dengan pemerintah untuk membentuk kelompok kerja dalam pelaksanaan Kabupaten/ Kota sehat.
 2.Menetapkan kawasan potensial, sebagai ” entry point”, dalam rangka pelaksanaan Kabupaten/ Kota Sehat

c.Lsm
       Sebagai pelaksana kegiatan dalam mewujudkan Kabupaten/ Kota sehat. Dengan dibentuknya Forum yang beranggotakan LSM/ organisasi non pemerintah.

d.Masyarakat
        Masyarakat bersama LSM sebagai pelaksana bekerjasama dalam kegiatan mewujudkan Kabupaten/ Kota sehat Kegiatan Kabupaten/ kota sehat pada awalnya difasilitasi oleh Pemerintah Daerah, dimulai dari pembentukan Forum Kabupaten/ Kota Sehat, selanjutnya Forum tersebut membentuk Pokja Kabupaten/ Kota Sehat berdasarkan kebutuhan terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan. Sedangkan pelaksanaan evaluasi kegiatan kota sehat dilakukan oleh Forum dan Pokja Kota Sehat bersama-sama Pemerintah daerah, LSM, Perguruan Tinggi, media massa selaku pelaku pembangunan
.

           Strategi : Beberapa strategi yang akan ditempuh dalam melaksanakan kegiatan kota sehat di Indonesia sebagai berikut :
1.Kegiatan dimulai dari beberapa Kabupaten/ kota terpilih berupa kegiatan yang spesifik, sederhana, terjangkau, dapat dilaksanakan secara mandiri dan berkelanjutan denganmenggunakan segenap sumber daya yang tersedia
2.Meningkatkan potensi ekonomi stakeholders kegiatan yang menjadi kesepakatan masyarakat.
3.Perluasan kegiatan ke Kabupaten/ kota lainnya atas dasar adanya minat dari kabupaten/kota tersebut untuk ikut dalam pendekatan kabupaten/ kota sehat
.4.Meningkatkan keberdayaan masyarakat melalui Forum dan Pokja Kabupaten/ Kota Sehat, serta pendampingan dari sector terkait untuk dapat membantu memahami permasalah, menyusun perencanaan dan melaksanakan kegiatan kabupaten/ kota sehat
5.Menggali potensi wilayah dan kemitraan dengan swasta, LSM, pemerintah, legislates di dalam penyelenggaraan kegiatan kabupaten/ kota sehat
.6.Memasyarakatkan pembangunan yang berwawasan kesehatan di dalam mewujudkan kabupaten/ kota sehat
7.Meningkatkan promosi dan penyuluhan agar masyarakat hidup dalam kondisi yang tertib hukum, peka terhadap lingkungan fisik, social dan budaya yang sehat
.



















BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

            Lingkungan merupakan salah satu faktor yang pengaruhnya paling besar terhadap status kesehatan masyarakat di samping faktor pelayanan kesehatan, faktor genetik dan faktor prilaku. Bahaya potensial terhadap kesehatan yang diakibatkan oleh lingkungan dapat bersifat fisik, kimia maupun biologi. Sejalan dengan kebijaksanaan’Paradigma Sehat’ yang mengutamakan upaya-upaya yang bersifat promotif, preventif dan protektif.

      Tujuan program ini adalah meningkatkan mutu dan pemerataan kualitas pelayanan keluarga dan status gizi masyarakat dalam rangka meningkatkan kemandirian, intelektualitas, dan produktivitas sumber daya manusia


kota sehat atau kabupaten sehat sendiri adalah suatu kondisi kota atau kabupaten yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati oleh masyarakat dan pemerintah daerahnya, yang dalam hal ini menyangkut pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten atau kota.









DAFTAR PUSTAKA


Penyebab Kesakitan dan Kematian Dipengaruhi Kondisi Lingkungan dan Perilaku http://www.depkes.go.id (diunduh tanggal 14 November 2013)

 Profil Kabupaten/Kota Sehat http://digilib-ampl.net/detail/detail.php (diunduh tanggal 14 November 2013)

 Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat ( Peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Manteri Kesehatan ). Tim Pembina Kabupaten/ Kota sehat tingkat pusat. 2005 Posted by Tugas Partnership

 Danisworo, M, 1998, Makalah Pengelolaan kualitas lingkungan dan lansekap perkotaan  di indonesia dalam menghadapi dinamika abad XXI.

 Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

 Yunus, Hadi Sabar, (2005). Manajemen Kota: Perspektif Spasial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


Post a Comment

أحدث أقدم