BAB I
LATAR BELAKANG
A. Latar Belakang
Penggerakkan dan pemberdayaan
masyarakat adalah segala upaya fasilitas yang bersifat persuasif dan melalui
pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku, dan
kemampuan masyarakat dalam menemukan, merencanakan serta memecahkan masalah
menggunakan sumber daya atau potensi yang mereka miliki termasuk partisipasi
dan dukungan tokoh – tokoh masyarakat serta LSM yang masih ada dan hidup di
masyarakat.
Penggerakkan dan pemberdayaan
masyarakat di bidang kesehatan akan menghasilkan kemandirian masyarakat di
bidang kesehatan, dengan demikian penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat
merupakan proses, sedangkan kemandirian merupakan hasil,, karenanya kemandirian
masyarakat dibidang kesehatan dapat diartikan sebagai kemampuan untuk dapat
mengidentifikasi masalah kesehatan yang ada di lingkungannya. Peran serta
masyarakat di dalam pembangunan kesehatan dapat diukur dengan makin banyakknya
jumlah anggota masyarakat yang mau memanfaatkan pelayanan kesehatan seperti,
Puskesmas, Pustu, Polindes, mau hadir ketika ada kegiatan penyuluhan kesehatan,
Dalam pelaksanaan peningkatan derajat kesehatan masyarakat
maka Depkes yang tugas pokok dan fungsinya telah ditetapkan dalam Perpres No. 9
Tahun 2005 diamanatkan untuk melaksanakan pembangunan kesehatan dengan fokus
peningkatan akses masyarakat terhadap kesehatan masyarakat yang berkualitas
yang memuat antara lain 12 program pembangunan kesehatan antara lain Program
Lingkungan Sehat dan Program Penyehatan dan Pemberantasan Penyakit.
Salah satu bentuk Pelaksanaan Pembangunan Kesehatan dalam hal ini program Lingkungan Sehat dan Pemberantasan Penyakit, maka depkes melaksanakan ”Program Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat”. Pada program ini Dinas kesehatan yang ada di beberapa provinsi bekerjasama dengan Pemerintah Pusat dalam mewujudkan Kabupaten/ Kota sehat demi terciptanya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Salah satu bentuk Pelaksanaan Pembangunan Kesehatan dalam hal ini program Lingkungan Sehat dan Pemberantasan Penyakit, maka depkes melaksanakan ”Program Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat”. Pada program ini Dinas kesehatan yang ada di beberapa provinsi bekerjasama dengan Pemerintah Pusat dalam mewujudkan Kabupaten/ Kota sehat demi terciptanya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan kesehatan komunitas?
2.
Apa
saja program pembinaan nya?
3.
Bagaimna
status program gizi masyarakat ?
4.
Apa
yang di maksud dengan programkota sehat ?
C.
Tujuan
1.
Tujuan
umum
a. Agar mahasiswa mampu mengetahui dan
menjalankan pembinaan kesehatan komunitas serta program gizi masyarakat dan
kota sehat.
2.
Tujuan
khusus
a. Supaya mahasiswa mampu dan memahami
tentang pembinaan kesehatan komunitas serta mampu mengaplikasikan program gizi
masyarakat serta program kota sehat.
BAB
II
PEMBAHSAN
A.
Program Pembinaan kesehatan Komunitas
1. Pengertian Ilmu Kesehatan Masyarakat
Definisi ilmu kesehatan masyarakat
menurut profesor Winslow dari
Universitas Yale (Leavel and Clark, 1958) adalah ilmu dan seni mencegah
penyakit, memperpanjang hidup, meningkatkan kesehatan fisik dan mental, dan
efisien.
Menurut Ikatan Dokter Amerika (1948) Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan
seni memelihara, melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat melalui
usaha-usaha pengorganisasian masyarakat.
Ilmu kesehatan masyarakat merupakan
ilmu yang multidisiplin , karena memang pada dasarnya Masalah Kesehatan
Masyarakat bersifat multikausal, maka pemecahanya harus secara multidisiplin.
Secara garis besar, upaya-upaya yang
dapat dikategorikan sebagai seni atau penerapan ilmu kesehatan masyarakat
antara lain sebagai berikut :
a. Pemberantasan
penyakit, baik menular maupun tidak menular.
b. Perbaikan
sanitasi lingkungan
c. Perbaikan
lingkungan pemukiman
d. Pendidikan (penyuluhan) kesehatan masyarakat
e. Pelayanan
Kesehatan Ibu dan Anak
f. Pembinaan
gizi masyarakat
g. Pengawasan
Sanitasi Tempat-Tempat Umum
h. Pengawasan
Obat dan Minuman
i.
Pembinaan Peran Serta Masyarakat
2.
Pengertian Kesehatan Lingkungan
Lingkungan merupakan salah satu
faktor yang pengaruhnya paling besar terhadap status kesehatan masyarakat di
samping faktor pelayanan kesehatan, faktor genetik dan faktor prilaku. Bahaya
potensial terhadap kesehatan yang diakibatkan oleh lingkungan dapat bersifat
fisik, kimia maupun biologi. Sejalan dengan kebijaksanaan’Paradigma Sehat’ yang
mengutamakan upaya-upaya yang bersifat promotif, preventif dan protektif. Maka
upaya kesehatan lingkungan sangat penting. Semua kegiatan kesehatan
lingkungan yang dilakukan oleh para staf Puskesmas akan berhasil baik apabila
masyarakat berperan serta dalam pelaksanaannya harus mengikut sertakan
masyarakat sejak perencanaan sampai pemeliharaan.
Kegiatan peningkatan kesehatan
lingkungan bertujuan terwujudnya kualitas lingkungan yang lebih sehat agar
dapat melindungi masyarakat dari segala kemungkinan resiko kejadian yang dapat
menimbulkan gangguan dan bahaya kesehatan menuju derajat kesehatan keluarga dan
masyarakat yang lebih baik.
B.
Konsep dan Fungsi Puskesmas
1. Konsep Puskesmas
a. Defenisi
Suatu kesatuan organisasi fungsional
yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran
serta masyarakat di samping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh
dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok
(Depkes 1991).
Puskesmas adalah unit pelaksana
teknis (UPT) dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab
menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.
b. Visi dan Misi Puskesmas
I.
Visi
Pembangunan kesehatan yang
diselenggarakan oleh puskesmas adalah tercapainya kecamatan sehat menuju
terwujudnya Indonesia sehat.
II.
Misi
Menggerakkan pembangunan berwawasan
kesehatan di wilayah kerjanya.
Mendorong kemandirian hidup sehat
bagi keluarga dam masyarakat di wilayah kerjanya.
Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan dan
keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
c. Upaya Puskesmas
I.
UKM
Upaya berdasarkan komitmen nasional,
regional dan global serta mempunyai daya ungkit tinggi untuk peningkatan
derajat kesehatan masyarakat serta wajib diselenggarakan puskesmas di wilayah
Indonesia. Komponennya :
Upaya promosi kesehatan
Upaya kesehatan lingkungan
Upaya kesehtan Ibu dan Anak serta
keluarga berencana
Upaya perbaikan gizi masyarakat
Upaya pencegahan dan pemberantasan
penyakit menular
Upaya pengobatan
II.
UKP
Upaya yang ditetapkan berdasarkan
permasalahan kesehatan yang ditemukan di masyarakat serta yang disesuaikan
dengan kemampuan puskesmas. Komponennya :
Upaya kesehatan sekolah
Upaya kesehatan olahraga
Upaya perawatan kesehatan masyarakat
Upaya kesehatan kerja
Upaya kesehatan gigi dan mulut
Upaya kesehatan jiwa
Upaya kesehatan usia lanjut
Upaya pembinaan pengobatan
tradisional
d. Program Pokok Puskesmas
Program pokok Puskesmas merupakan program pelayanan
kesehatan yang wajib di laksanakan karena mempunyai daya ungkit yang besar
terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya. Ada 6 Program Pokok pelayanan kesehatan di
Puskesmas yaitu :
1.
Program pengobatan (kuratif dan
rehabilitatif) yaitu bentuk pelayanan kesehatan untuk mendiagnosa,
melakukan tindakan pengobatan pada seseorang pasien dilakukan oleh seorang
dokter secara ilmiah berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh
selama anamnesis dan pemeriksaan
2.
Promosi Kesehatan yaitu program
pelayanan kesehatan puskesmas yang diarahkan untuk membantu masyarakat agar
hidup sehat secara optimal melalui kegiatan penyuluhan (induvidu, kelompok
maupun masyarakat).
3.
Pelayanan KIA dan KB yaitu
program pelayanan kesehatan KIA dan KB di Puskesmas yang
ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada PUS (Pasangan Usia Subur)
untuk ber KB, pelayanan ibu hamil, bersalin dan nifas serta pelayanan bayi dan
balita.
4.
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
menular dan tidak menular yaitu program pelayanan kesehatan Puskesmas
untuk mencegah dan mengendalikan penular penyakit menular/infeksi (misalnya TB,
DBD, Kusta dll).
5. Kesehatan Lingkungan yaitu program
pelayanan kesehatan lingkungan di puskesmas untuk meningkatkan kesehatan
lingkungan pemukiman melalui upaya sanitasi dasar, pengawasan mutu lingkungan
dan tempat umum termasuk pengendalian pencemaran lingkungan dengan peningkatan
peran serta masyarakat.
6.
Perbaikan Gizi Masyarakat yaitu program kegiatan pelayanan
kesehatan, perbaikan gizi masyarakat di Puskesmas yang meliputi peningkatan
pendidikan gizi, penanggulangan Kurang Energi Protein, Anemia Gizi Besi,
Gangguan Akibat Kekurangan Yaodium (GAKY), Kurang Vitamin A, Keadaan zat gizi
lebih, Peningkatan Survailans Gizi, dan Perberdayaan Usaha Perbaikan Gizi
Keluarga/Masyarakat.
C. Program Peningkatan Kesehatan Keluraga dan
Gizi Masyarakat
1.
Tujuan
program :
Tujuan
program ini adalah meningkatkan mutu dan pemerataan kualitas pelayanan keluarga
dan status gizi masyarakat dalam rangka meningkatkan kemandirian,
intelektualitas, dan produktivitas sumber daya manusia
2.
Sasaran
program :
a.
Meningkatkan pertolongan persalinan
oleh tenaga kesehatan, cakupan penanganan komplikasi kasus kebidanan, cakupan
pembinaan kesehatan anak balita dan usia pra sekolah, cakupan pelayanan ante –
post – neonatal
b.
Meningkatkan pelayanan kesehatan remaja diluar
sekolah dan pelayanan kesehatan usia lanjut
c.
Menurunnya prevalensi bayi lahir
berat badan rendah, gizi kurang pada balita, prevalensi gangguan akibat yodium
pada anak, anemia besi dan kurang energy kronis (KEK) pada ibu hamil
d.
Terbebasnya masyarakat dari
kekurangan Vitamin A
e.
Meningkatnya presentase rumah tangga
yang menggunakan garam yodium, pemberian ASI eksklusif dan makanan pendamping
ASI
3.
Keadaan
Gizi
a.
Status
Gizi Balita
Perkembangan keadaan gizi masyarakat terutama balita
difokuskan pada tingkat kecukupan gizinya yang diukur melalui berat badan
terhadap umur ( BB/U ) atau berat badan terhadap tinggi badan ( BB/TB ).
Keadaan ini terpantau melalui kegiatan Posyandu yang dilaksanakan di 1.178
Posyandu di 167 desa.
Tahun 2014 dilaporkan ada sebanyak 60.621 anak Balita.
49.736 anak (82,04 %) ditimbang di Posyandu dan hasilnya 325 anak ( 0,65
% ) Bawah Garis Merah ( BGM ).
Dari 12 wilayah kerja Puskesmas, tidak terdapat wilayah
kerja Puskesmas dengan katagori rawan gizi. Balita Gizi Buruk pada tahun 2014
dilaporkan ada sebanyak 10 anak dibanding tahun 2013 ada 12 anak gizi buruk ada
penurunan jumlahnya semuanya mendapatkan intervensi penanganan. Jumlah
kasus terbanyak di wilayah Kecamatan Bulu dan Kartasura masing-masing 2 anak.
D.
Program Kota Sehat
kota sehat atau kabupaten sehat sendiri adalah suatu kondisi kota atau kabupaten
yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui
terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang
disepakati oleh masyarakat dan pemerintah daerahnya, yang dalam hal ini
menyangkut pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten atau kota.
Sedangkan maksud tatanan disini
adalah sasaran yang akan dicapai oleh kota atau kabupaten tersebut sesuai
dengan potensi dan permasalahan pada masing-masing kecamatan di kabupaten atau
kota tersebut. Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan nomor
34 tahun 2005 dan nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat.
1. Program Penyelenggaraan
Kabupaten/ Kota Sehat
Program
Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat merupakan suatu program dalam mewujudkan
suatu kondisi kabupaten atau kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk
dihuni penduduk, yang dapat dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa
tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan
pemerintah daerah.
Dalam proses penyelenggaraannya
dilakukan berbabagi kegiatan untuk mewujudkan kabupaten/kota sehat dengan
pemberdayaan masyarakat, ataupun melalui forum yang difasilitasi olehpemerintah
Kabupaten/Kota Beberapa permasalahan yang harus diselesaikan dalam rangka
menciptakan Kabupaten/ Kota sehat antara lain : kepadatan lalu-lintas,
pencemaran udara, perumahan yang krang layak termasuk kriminal, kekerasan dan
penggunaan obat terlarang serta pelayanan kesehatan yang memenuhi kebutuhan,
beberapa masalah yang dikemukakan diatas merupakan masalah yang sering dijumpai
di Kota. Sedangkan pada daerah kabupaten masih berorientasi pada permasalahan
perilaku, sanitasi dasar, pelayanan kesehatan dan sosial, prasarana penunjang
kesediaan pangan dan jaminan gizi, kebakaran hutan, pertambangan liar.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan
tersebut tentunya tidak mudah, meskipun demikian dengan melihat bahwa baik di
wilayah kabupaten maupun daerah perkotaan memiliki sumber daya dan potensi yang
dapat diberdayakan secara maksimum demi terciptanya Kabupaten/ Kota yang sehat.
Namun demikian dalam memberdayakan sumber daya yang ada diperlukan kemitraaan
antar pemerintah, Swasta, dan Masyarakat dengan adanya hubungan kemitraan
antara pemerintah, masyarakat dan swasta maka dapat membantu dalam memperlancar
pelaksanaan pembangunan kesehatan lingkungan, perilaku, dan upaya kesehatan
demi terwujudnya Kabupaten/ Kota sehat.
2.Tujuan
Tercapainya kondisi Kabupaten atau Kota untuk hidup dengan bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktivitas dan perekonomian masyarakat.
Tercapainya kondisi Kabupaten atau Kota untuk hidup dengan bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktivitas dan perekonomian masyarakat.
4.Model kemitraan yang digunakan
Berdasarkan peran masing-masing stakeholder serta sumber pendanaan yang
diberikan, maka kami menyimpulkan bahwa bentuk kerjasama dalam pelaksanaan
Program Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat adalah Community Based Provision
( CBP ). Dalam CBP pengorganisasian dan biaya material biasanya disediakan oleh
NGO – NGO, sumbangan – sumbangan, asisten pengurus pembangunan, ataupun
pemerintah.
Jadi dalam pelaksanaan Kabupaten/ Kota sehat
Pemerintah dan Dinas Kesehatan hanya sebagai fasilitator namun kegiatannya
sepenuhnya dilaksanakan oleh Kelompok kerja yang terdiri atas tokoh masyarakat
dan LSM. Kelompok kerja yang ada tersebut kemudian yang akan mengkoordinasikan
pelaksanaan kegiatan, memformulasikan kegiatan, melaksanakan dan Memantau kegiatan,
serta menggerakkan potensi yang ada di masyarakat.
5.Peran masing – masing mitra yang terlibat
a.Pemerintah
( Gubernur, Bupati/ Walikota (dalam hal ini Bapedda )
1.Memfasilitasi
kegiatan yang menjadi pilihan masyarakat termasuk dalam penggalian sumber daya
masyarakat. Jadi seluruh kegiatan yang dilaksanakan dibiayai sepenuhnya oleh
pemerintah daerah
.2.Mensosialisasikan
tatanan dan kegiatan Kabupaten/ Kota sehat dengan memanfaatkan berbagai media.
3.Mengundang
organisasi masyarakat, Tokoh masyarakat, stakeholder lainnya untuk forum dan forum tersebut yang akan membentuk
Pokja Kota/ Kabuapten sehat sesuai dengan kegiatan dan kebutuhan masyarakat
.
b.Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota
b.Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota
1.Bersama
– sama dengan pemerintah untuk membentuk kelompok kerja dalam pelaksanaan
Kabupaten/ Kota sehat.
2.Menetapkan kawasan potensial, sebagai ”
entry point”, dalam rangka pelaksanaan Kabupaten/ Kota Sehat
c.Lsm
Sebagai pelaksana kegiatan dalam mewujudkan Kabupaten/ Kota sehat. Dengan dibentuknya Forum yang beranggotakan LSM/ organisasi non pemerintah.
Sebagai pelaksana kegiatan dalam mewujudkan Kabupaten/ Kota sehat. Dengan dibentuknya Forum yang beranggotakan LSM/ organisasi non pemerintah.
d.Masyarakat
Masyarakat bersama LSM sebagai pelaksana bekerjasama dalam kegiatan mewujudkan Kabupaten/ Kota sehat Kegiatan Kabupaten/ kota sehat pada awalnya difasilitasi oleh Pemerintah Daerah, dimulai dari pembentukan Forum Kabupaten/ Kota Sehat, selanjutnya Forum tersebut membentuk Pokja Kabupaten/ Kota Sehat berdasarkan kebutuhan terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan. Sedangkan pelaksanaan evaluasi kegiatan kota sehat dilakukan oleh Forum dan Pokja Kota Sehat bersama-sama Pemerintah daerah, LSM, Perguruan Tinggi, media massa selaku pelaku pembangunan
.
Strategi : Beberapa strategi yang akan ditempuh dalam melaksanakan kegiatan kota sehat di Indonesia sebagai berikut :
Strategi : Beberapa strategi yang akan ditempuh dalam melaksanakan kegiatan kota sehat di Indonesia sebagai berikut :
1.Kegiatan
dimulai dari beberapa Kabupaten/ kota terpilih berupa kegiatan yang spesifik,
sederhana, terjangkau, dapat dilaksanakan secara mandiri dan berkelanjutan
denganmenggunakan segenap sumber daya yang tersedia
2.Meningkatkan
potensi ekonomi stakeholders kegiatan yang menjadi kesepakatan masyarakat.
3.Perluasan kegiatan ke Kabupaten/ kota lainnya atas dasar adanya minat dari kabupaten/kota tersebut untuk ikut dalam pendekatan kabupaten/ kota sehat
3.Perluasan kegiatan ke Kabupaten/ kota lainnya atas dasar adanya minat dari kabupaten/kota tersebut untuk ikut dalam pendekatan kabupaten/ kota sehat
.4.Meningkatkan
keberdayaan masyarakat melalui Forum dan Pokja Kabupaten/ Kota Sehat, serta
pendampingan dari sector terkait untuk dapat membantu memahami permasalah,
menyusun perencanaan dan melaksanakan kegiatan kabupaten/ kota sehat
5.Menggali
potensi wilayah dan kemitraan dengan swasta, LSM, pemerintah, legislates di
dalam penyelenggaraan kegiatan kabupaten/ kota sehat
.6.Memasyarakatkan
pembangunan yang berwawasan kesehatan di dalam mewujudkan kabupaten/ kota sehat
7.Meningkatkan
promosi dan penyuluhan agar masyarakat hidup dalam kondisi yang tertib hukum,
peka terhadap lingkungan fisik, social dan budaya yang sehat
.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Lingkungan
merupakan salah satu faktor yang pengaruhnya paling besar terhadap status
kesehatan masyarakat di samping faktor pelayanan kesehatan, faktor genetik dan
faktor prilaku. Bahaya potensial terhadap kesehatan yang diakibatkan oleh
lingkungan dapat bersifat fisik, kimia maupun biologi. Sejalan dengan
kebijaksanaan’Paradigma Sehat’ yang mengutamakan upaya-upaya yang bersifat
promotif, preventif dan protektif.
Tujuan program ini adalah meningkatkan
mutu dan pemerataan kualitas pelayanan keluarga dan status gizi masyarakat
dalam rangka meningkatkan kemandirian, intelektualitas, dan produktivitas
sumber daya manusia
kota sehat atau kabupaten sehat sendiri adalah suatu kondisi kota atau kabupaten
yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui
terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang
disepakati oleh masyarakat dan pemerintah daerahnya, yang dalam hal ini
menyangkut pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten atau kota.
DAFTAR PUSTAKA
Penyebab Kesakitan dan Kematian Dipengaruhi Kondisi
Lingkungan dan Perilaku http://www.depkes.go.id (diunduh tanggal 14 November 2013)
Profil
Kabupaten/Kota Sehat http://digilib-ampl.net/detail/detail.php (diunduh tanggal 14 November 2013)
Pedoman
Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat ( Peraturan bersama Menteri Dalam Negeri
dan Manteri Kesehatan ). Tim Pembina Kabupaten/ Kota sehat tingkat pusat. 2005 Posted by
Tugas Partnership
Danisworo, M,
1998, Makalah Pengelolaan kualitas lingkungan dan lansekap perkotaan di
indonesia dalam menghadapi dinamika abad XXI.
Undang-undang
No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Yunus, Hadi
Sabar, (2005). Manajemen Kota: Perspektif Spasial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Posting Komentar